Jumat 23 Jul 2010 17:20 WIB

Dipaksa Hadir di Pengadilan, Demjanjuk Ditidurkan di Ranjang

REPUBLIKA.CO.ID,Tersangka penjahat perang John Demjanjuk Kamis dibawa secara paksa ke meja hijau di München.

Pria berusia 90 tahun tersebut menjalani proses persidangan sejak November tahun lalu.

Ia dituduh terlibat dalam pembunuhan 27.900 warga Yahudi di Kamp Nazi Sobibor pada 1943.

Dalam tiga minggu terakhir Demjanjuk tidak hadir dalam persidangan karena masalah kesehatan.

Hakim Ralph Alt tidak bisa menerima alasan tersebut dan memerintahkannya untuk dibawa ke pengadilan. Tersangka dibawa ke ruang pengadilan kemudian ditidurkan di ranjang.

sumber : radio netherland
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement