REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA--Komite Warisan Dunia UNESCO mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah menghapus Kepulauan Galapagos di Ekuador dari daftar situs yang terancam punah. Pengumuman itu disampaikan penyusul upaya perlindungan Quito di Kepulauan Pasifik.
Keputusan itu dilakukan setelah komite melakukan voting dengan 14 suara yang mendukung penghapusan, lima menolak, dan satu suara abstain. Kepulauan Galapagos masuk dalam daftar terancam punah pada tahun 2007. Pengumuman disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Brasil, yang memimpin pertemuan komite minggu ini di Brasilia.
"Sangat penting untuk mengakui upaya pemerintah Ekuador dalam melindungi dan melestarikan warisan situs ini," kata Presiden Brazilian Heritage Institute, Luiz Fernando de Almeida mengatakan dalam sebuah pernyataan. Brasil sebelumnya telah meminta bahwa Galapagos dihapus dari daftar terancam punah.
Terletak 1.000 km sebelah barat pantai Ekuador, kepulauan Galapagos terdiri dari 13 pulau utama dan 17 pulau kecil telah menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1978 karena kekayaan flora dan faunanya, baik di daearan maupun lautan. Pada tahun 2007, organisasi lingkungan menyatakan rantai pulau itu terancam punah akibat peningkatan pariwisata dan pengenalan spesies invasif. Sekitar 10 ribu orang, sebagian besar nelayan, tinggal di kepulauan yang juga kaya gunung berapi ini.
Dengan keluarnya Kepulauan Galapagos, maka wanisan dunia UNESCO dan ditetapkan dalam perlindungan dari ancaman kepunahan kini tinggal 31 situs. Pertemuan tahunan ke-34 Komite Warisan Dunia tahun ini terjadi di ibukota Brasil dari 25 Juli-3 Agustus.