Jumat 30 Jul 2010 07:37 WIB

Amnesti Internasional: Asia Pusat Hukuman Mati

Hukuman Mati
Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID,Jepang meninjau ulang kebijakan hukuman matinya dan vonis hukuman mati Singapura sedang menjadi sorotan, tapi Asia tetap menjadi sarang eksekusi. Amnesti Internasional mengatakan tahun 2009 ribuan terdakwa dieksekusi di Cina dan 26 lainnya di negara Asia lain, walaupun ada tekanan dari dunia internasional.

Singapura dikenal sebagai ibukota hukuman mati dunia karena jumlahnya sangat mencolok, dibanding dengan populasinya yang hanya 5 juta. Jumlahnya sendiri dirahasiakan dan Singapura berkeras hukuman mati untuk pembunuh dan penyelundup narkoba sangat penting dalam menekan tingkat kriminalitas di negara itu. Singapura dikenal sebagai negara paling aman di Asia.

Diperkirakan Singapura mengeksekusi 420 orang selama tahun 1991 hingga 2009. Sementara Malaysia, yang jarang mengeluarkan informasi tentang eksekusi, diperkirakan menggantung 358 terdakwa antara tahun 1981 hingga 2005.

Berdasarkan catatan pemerintah, Thailand mengeksekusi 325 terdakwa, termasuk tiga perempuan, sejak 1934 ketika negara itu mulai menggunakan regu tembak menggantikan pemenggalan kepala. Di tahun 2003 hukuman mati diganti dengan suntikan.

Sementara India tidak mengadakan eksekusi sejak 2004, dan menggantung dua orang sejak tahun 1998. Tapi statistik pemerintah mengungkapkan 308 terdakwa menunggu pelaksanaan hukuman sejak 2007. Di antara mereka terdapat pembunuh mantan PM Rajiv Gandhi, dan terdakwa serangan Mumbai 2008.

Di Taiwan, 541 terdakwa dieksekusi sejak 1981, demikian catatan kementerian kehakiman Taiwan. Sementara di Indonesia, eksekusi dilaksanakan di depan regu tembak. Yang terakhir adalah eksekusi tiga terdakwa kasus bom Bali, November 2008.

sumber : radio netherlands
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement