Selasa 03 Aug 2010 06:40 WIB

Bangladesh Hukum 14 Tentara Perbatasan yang Memberontak

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA--Pengadilan khusus Banglldesh menghukum dan memenjarakan 14 tentara penjaga perbatasan sampai enam tahun, Senin karena peran mereka dalam pemberontakan berdarah tahun lalu yang menewaskan 74 orang, kata seorang jaksa. Sejumlah perwira senior angkatan darat tewas dalam pemberontakan 33 jam yang dimulai ketika tentara di markas besar Militer Bangladesh (BDR) di Dhaka melakukan pembunuhan kemudian membuang mayat-mayat ke selokan dan ke kuburan.

Pemberontakan itu meluas ke pos-pos BDR di laut Dhaka dan di seluruh negara itu, dengan ribuan tentara perbatasan ikut mengangkat senjata melawan para komandan mereka dalam pemberontakan militer terburuk dalam sejarah Bangladesh. Jaksa Mosharraf Hossain mengatakan 14 penjaga perbatasan itu dihukum karena ikut serta dalam pemberontakan itu dan mengancam para perwira mereka di satu pos perbatasan di distrik Sunamganj, Bangladesh timur laut. "Mereka divonis antara empat dan enam tahun," katanya kepada AFP.

Pengadilan-pengadilan khusus, yang dibentuk militer untuk mengadili mereka yang terlibat pemberontakan itu, kini memenjarakan 215 tentara atas peran mereka dalam pemberontakan itu. Hukuman-hukuman itu diputuskan oleh pengadilan-pengadilan khusus yang tidak mengizinkan para terdakwa memiliki pengacara, tidak dapat mengajukan permohonan banding.

Tentara-tentara yang dituduh melakukan pelanggaran yang lebih berat -- termasuk pembunuhan, penjarahan dan pembakaran-- akan diadili secara terpisah di pengadilan-pengadilan sipil Bangladesh.

sumber : ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement