REPUBLIKA.CO.ID,Mohammed Mostafaei Pengacara Iran yang berupaya mencegah hukum rajam perempuan Iran, minta suaka di Norwegia. Pengacara tersebut takut ditangkap pihak berwenang Iran.
Bulan lalu ia melarikan diri ke Turki dengan menggunakan mobil, kuda dan berjalan kaki . Di sana ia mendapat visa untuk Norwegia dari kedutaan besar Norwegia.
Klien pengacara, seorang janda 43 tahun, divonis hukuman mati melalui hukum rajam. Janda ini konon menjalin hubungan dengan pria-pria lain setelah suaminya meningal, tapi dia selalu menyangkalnya. Kasusnya menimbulkan kritik internasional sehingga pelaksanaan hukum rajam itu ditunda.
sumber : radio netherlands
Advertisement