REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Aparat kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor Google Korea untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum privasi dalam pengumpulan informasi untuk layanan Street View.
Berbekal surat perintah penggeledahan, total 16 penyidik dikerahkan untuk pencarian yang berlangsung selama beberapa jam, demikian kantor berita Yonhap. Polisi menyita hard disk komputer dan bahan lainnya. Setelah menganalisis bahan, mereka berencana untuk memanggil staf perusahaan untuk ditanyai.
Google Street View memberikan panorama dari berbagai posisi di sepanjang jalan di berbagai belahan dunia. Diluncurkan pada 2007 dan awalnya hanya meliputi beberapa kota AS, sejak itu diperluas ke kota-kota lain di seluruh dunia.
Pada tahun 2005 kantor presiden Korsel menyatakan keprihatinan tentang layanan Google Earth, yang menampilkan foto-foto satelit fasilitas sensitif di negara ini. "Layanan tersebut memicu keprihatinan keamanan di suatu negara yang secara teknis masih berperang dengan Korea Utara," ujar sebuah sumber anonim yang merupakan aparat kepolisian.