REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Tingginya angka kriminalitas yang disebabkan konsumsi kokain dan heroin dinilai Mantan Presiden Royal College of Physicians, Professor Sir Ian Gilmour harus ditindaklanjuti dengan legalisasi dua obat-obatan terlarang itu. Gilmour berpendapat legalisasi heroin dan kokain bakal berpengaruh terhadap penurunan angka kriminal dan menurunkan produksi obat-obatan terlarang asal Afganistan.
"Kebijakan ini secara drastis akan mengurangi angka kriminal dan meningkatkan kesehatan," ujarnya optimis. Gilmour juga mengatakan dirinya sependapat dengan Kepala Bar Inggris dan Wales yang menyatakan sudah saatnya Inggris untuk mempertimbangkan dekriminalisasi penggunaan narkoba pribadi.
Pertimbangan itu dinyatakan Gilmor dengan merujuk pada artikel yang dipublikasikan Britis Medical Journal. BMJ menyatakan larangan obat-obatan terlarang telah banyak membuat masalah dengan kesehatan masyarakat dan merangsang kejahatan terorganisir dan terorisme.
"Terdapat banyak bukti bahwa larangan itu telah merugikan masyarakat. Mereka cenderung tidak berpikir. Akibatnya beban kesehatan meningkat demikian pula dengan kejahatan," bebernya.
Karena itu, dirinya menilai harus ada langkah segar guna memperbaiki masalah penyelahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengharapkan harus ada kerangka peraturan tentang obat-obatan terlarang.
Menurut dia, bukti menunjukan regulasi yang dikeluarkan negara tentang pelarangan penggunaan narkoba tidak mengurangi jumlah pengguna narkona. "Peratuan penggunaan narkoba seharusnya membantu pengguna keluar dari masalah kecanduan bukan menempatkan mereka di penjara," tegasnya.
Selain itu, Gilmour berasumsi peraturan itu dapat menghemat uang negara untuk memotong peredaran sindikita perdagangan narkoba internasional. Cara ini ia nilai jauh lebih efektif ketimbang memotong pasokan narkoba dari luar negeri.
Sementara itu, Danny Kushlick, organisasi kampanye perubahan menilai pernyataan Gilmour merupakan batu di peti mati. Secara terpisah, Keith Vaz, Ketua Parlemen Inggris mengatakan legalisasi narkoba hanya akan menciptakan kesan yang salah bahwa zat ini tidak berbahaya, padahal sebenarnya kesan itu jauh dari kebenaran.