Jumat 20 Aug 2010 02:40 WIB

PAN Tolak Wacana Amandemen Konstitusi

Drajat Wibowo
Foto: Republika
Drajat Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PAN menegaskan penolakannya terhadap wacana amandemen konstitusi yang dilontarkan juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan sebagai partai di garda terdepan tercetusnya reformasi PAN tidak akan menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden sampai ketiga kalinya.

‘’PAN adalah partai reformasi, sedang Amien Rais adalah bapak reformasi yang mengetuk palu amandemen konstitusi. PAN berjuang agar presiden serta pejabat daerah di bawahnya dibatasi masa jabatannya,’’ papar Dradjad, Kamis (19/8), di gedung DPR. Menurut PAN, pembatasan jabatan kepala negara dan kepala daerah merupakan solusi politik dan kompromi terbaik bagi bangsa.

Menurut Dradjad, Ketua Umum PAN, Hatta Radjasa, juga sudah menegaskan penolakannya terhadap kemungkinan memperpanjang masa jabatan kepala negara. ‘’Hatta tegaskan PAN cuma mau dua periode,’’ sambung dia.

Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, memastikan pula wacana amandemen tidak akan dibawa ke pembahasan di sekretariat gabungan partai koalisi pendukung pemerintahan SBY. ‘’Ini tidak elok dan tidak pas kalau dibawa ke sekretariat gabungan, dan tidak sesuai substansi sekretariat gabungan,’’ ujar Taufik. Ia merasa pula partai koalisi tidak perlu membuang energi membahas wacana amandemen. Terlebih Presiden SBY sudah membantah dengan mengatakan kalau ia tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement