Selasa 24 Aug 2010 06:01 WIB

Cina Hapus Hukuman Mati Kejahatan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID,Cina akan menghapus hukuman mati bagi pelaku kejahatan ekonomi dalam upaya menekan tingkat hukuman jenis itu di negara tersebut. Menurut Amnesty International, Cina lebih banyak melaksanakan hukuman mati setiap tahunnya dari negara-negara lainnya di seluruh dunia. Jumlah pastinya yang merupakan rahasia negara belum diketahui.

Kebanyakan dari hukuman mati dijatuhkan terhadap para pelaku kekerasan seperti misalnya pembunuhan dan perampokan, demikian lapor koran China Daily. Namun pelaku kejahatan obat bius dan pelaku korupsi kadang juga dijatuhi hukuman mati.

Dalam laporannya tahun ini, Amnesty Internationl mengatakan, jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati di Cina, dipercaya mencapai ribuan orang. Dibanding dengan negara kedua yang paling banyak melakukan hukuman mati yaitu Iran yang hanya mencapai 388 kasus tahun lalu.

sumber : radio netherlands
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement