Rabu 25 Aug 2010 05:26 WIB

Peyelesaian Kasus WNI di Malaysia Ditangani Tim Terpadu

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi saran agar penanganan para WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia dilakukan oleh tim terpadu. Pembentukan tim dinilai penting agar bisa fokus terhadap kasus yang tergolong penting tersebut.

"Dalam kaitan ini, Presiden SBY menyarankan untuk membentuk tim terpadu dari Kementerian Luar Negeri, Hukum dan HAM, di mana kami bisa fokus pada kasus-kasus yang urgent tadi yang hukumnya sudah ditetapkan. Jadi ada tim terpadu antara kementerian terkait, khusus menekuni dan di mana warga negara kita menghadapi eksekusi hukuman mati," kata Marty.

Marty menyampaikan hal itu usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (24/8), di Kantor Presiden. Mengenai tim terpadu itu, Marty mengatakan, tim hanya bersifat fungsional, bukan semacam satgas, tapi mempertajam dan fokus proses penanganan terhadap kasus yang sudah terjadi.

Marty menambahkan perlakukan pemerintah tetap sama kepada setiap WNI berapa pun jumlahnya. "Mengenai jumlah apakah itu 1 atau 177 (orang) perhatian kami sama, karena semua itu sesuatu yang kami ke depankan dan kami berikan advokasi hukum dan ada penghormatan terhadap hukum," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement