Kamis 26 Aug 2010 02:22 WIB

Masya Allah, Malaysia Menjawab Nota Protes Kita dengan Protes Juga

Rep: Andri Saubani/ Red: Siwi Tri Puji B
Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa, menyatakan, nota protes Pemerintah Indonesia dijawab Malaysia dengan protes. Hal ini diutarakan Marty, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, hari ini. “Malaysia sudah menjawab nota protes kita dengan protes,” kata Marty, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Marty, dalam jawaban nota protes tersebut, Malaysia berpandangan insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) berada di dalam wilayah Malaysia. Karenannya, lanjut Marty, Malaysia tidak menerima protes Pemerintah Indonesia dan justru menyatakan pelanggaran terjadi di perairan Malaysia bukan Indonesia.

Ihwal nota protes kepada Malaysia, terang Marty, sudah disampaikan Pemerintah Indonesia baik secara lisan atau tertulis. Pascainsiden Tanjung Berakit, kata Marty, Konsulat Jenderal Johor dan Duta Besar Malaysia langsung menelepon pejabat tinggi Malaysia guna menyampaikan protes. “Nota protes tertulis kami kirim ke Malaysia tanggal 18 Agustus 2010,” kata Marty.

Dasar alasan nota protes adalah kejadian penangkapan petugas KKP maupun penagnkapan nelayan Malaysia dipastikan terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Setelah pihak KKP bekerja sama dengan TNI Angkatan laut melakukan pengecekan koordinat tempat terjadinya peristiwa, pemerintah pun secara resmi melayangkan Nota Protes kepada pemerintah Malaysia, yang disampaikan Rabu (18/8) pukul 11.00 WIB. ''Kami dari Kemenlu sudah dapat menetapkan bahwa insiden dimaksud terjadi di wilayah Indonesia,'' ungkap Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/8).

Ia menekankan, terkait insiden di perbatasan, pemerintah selalu menerapkan asas kehati-hatian. Setelah dilakukan pengecekan, data itu kemudian dilampirkan sebagai nota diplomatik dalam nota protes pemerintah Indonesia. Nota protes disampaikan melalui Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Nota diplomatik itu menyoal protes pelanggaran wilayah dan sikap pemerintah Indonesia yang mengecam tindakan Malaysia atas penahanan tiga petugas Indonesia.

Pelanggaran yang terjadi tidak hanya terkait penghadangan dan penangkapan petugas KKP Dinas Kepulauan Riau oleh Polis Marin Malaysia (PMM), namun juga tujuh nelayan Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia. ''Kita menyatakan prihatin karena ini bertentangan dengan hukum internasional yang berlaku. Langkah Malaysia tidak dibenarkan,'' tegas Marty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement