Kamis 26 Aug 2010 03:28 WIB

Komisi I DPR Desak Dubes Indonesia di Malaysia Ditarik

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto
Malaysia-Indonesia/ilustrasi
Malaysia-Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi I DPR mendesak penarikan Duta Besar Indonesia, Da'i Bachtiar di Malaysia. Penarikan ini sebagai protes keras Pemerintah Indonesia atas insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).

''Saya sarankan, Pak Da’i Bachtiar kita tarik dulu sampai masalah ini selesai,” kata anggota Komisi I DPR, Enggartiasto Lukito, dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).

Menurut Enggartiasto, politik diplomasi Pemerintah Indonesia yang bersifat lembut (soft) mencerminkan sikap yang inferior kepada Malaysia. Untuk menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap Malaysia, Enggartiasto meminta Menteri Luar Negeri menarik Duta Besar Indonesia di Malaysia dan perwakilan konsulat jenderal.

Anggota Komisi I DPR yang lain, Fayakhun Andriadi, menambahkan, Menteri Luar Negeri sudah layak menarik Duta Besar Indonesia di Malaysia lantaran Malaysia tidak menggubris nota protes Indonesia. Fayakhun bahkan menyarankan, Pemerintah Indonesia memulangkan Duta Besar Malaysia di Indonesia. ''Kita persona nongrata-kan Dubes Malaysia dan kita pulangkan ke negaranya,” tegas Fayakhun.

Sementara anggota Komisi I, Ramadhan Pohan meminta, Kementerian Luar Negeri melakukan intropeksi diri soal sikap diplomatik Indonesia terhadap Malaysia. Ramadhan mengharapkan Menteri Luar Negeri mencari jalan keluar dari tidak digubrisnya nota protes Pemerintah Indonesia oleh Pemerintah Malaysia. “Harus kita waspadai taktik kotor Malaysia. Kita tidak seharusnya dibohongi oleh Malaysia,” kata Ramadhan.

Dalam jawabannya kepada Komisi I DPR, Menteri Luar Negeri, Marty Natalagawa menjelaskan, nota protes Pemerintah Indonesia dijawab Malaysia dengan protes. Menurut Marty, dalam jawaban nota protes tersebut, Malaysia berpandangan insiden penangkapan tiga petugas KKP oleh PDRM berada di dalam wilayah Malaysia. Karenanya, lanjut Marty, Malaysia tidak menerima protes Pemerintah Indonesia dan justru menyatakan pelanggaran terjadi di perairan Malaysia bukan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement