Jumat 27 Aug 2010 21:17 WIB

Menlu Malaysia:Saling Tuntut Maaf? Tak Perlu!

Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman
Foto: The Star
Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA--Kuala Lumpur tidak akan minta maaf atas klaim tiga petugas maritim Indonesia bahwa mereka diborgol saat berada dalam tahanan Malaysia, kata Menteri Luar Negeri Datuk Seri Anifah Aman.

Anifah juga mengatakan, Malaysia tidak akan menuntut permintaan maaf dari Indonesia untuk pembakaran-bendera dan melemparkan kotoran-insiden oleh kelompok nasionalis Bendera di kedutaan di Jakarta.

"Saya tidak melihat mengapa kita harus meminta maaf jika semua benar bahwa para petugas maritim diborgol. Ketika seseorang berada di tanah Malaysia, ia harus mematuhi dan menghormati hukum kita. Mengapa kami mohon maaf jika hukum negara ini mengharuskan demikian?" katanya setelah sesi dialog dengan 34 orang perwakilan pemuda dari Indonesia kemarin.

Anifah mengatakan Malaysia tidak mencari permintaan maaf dari Indonesia mengenai insiden yang dilakukan oleh ormas Bendera yang melemparkan tinja ke kantor perwakilan mereka di Jakarta. Ia menyatakan Malaysia percaya bahwa pemerintah dan sebagian besar orang yang tidak terlibat dalam tindakan kotor itu.

Protes terjadi setelah penahanan 13 Agustus dari tiga perwira maritim Indonesia oleh Malaysia setelah mereka menangkap tujuh nelayan lokal untuk dugaan pelanggaran. Mereka semua dibebaskan pada 17 Agustus.

Anifah mengatakan dia mendapat penjelasan Kabinet mengenai masalah pada hari Rabu dan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak telah menyatakan kekecewaan atas insiden yang mengancam kedaulatan negara.

Dia menyarankan warga Malaysia untuk tidak melakukan tindakan serupa membakar bendera dan berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar Indonesia.

"Warga Malaysia adalah warga yang rasional, dan pemerintahmengimbau publik untuk bersabar sehingga masalah dapat diselesaikan secara damai," katanya.

Kedutaan, katanya, mempunyai kekebalan diplomatik berdasarkan Pasal 22 dari Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961. Tanggung jawab pengamanan ada pada negara tuan rumah untuk melindungi kawasan dari perambahan dan perusakan. "Meskipun kami tidak akan memberitahu apa yang harus dilakukan Indonesia, kami percaya bahwa tindakan harus diambil terhadap mereka yang telah melakukan pelanggaran dan pihak berwenang harus ada tindakan untuk mencegah aksi kotor lebih lanjut dari berulang," tambahnya.

Anifah menyatakan, khususnya persaudaraan pers Indonesia-Malaysia, ia mengimbau agar tidak memberitakan masalah ini secara sensasional, tetapi berdasar fakta.  "Jangan memberikan gambaran yang akurat di mana Indonesia yang disiksa dan dibunuh di sini. Dan saya belum membaca laporan dari orang Indonesia mengutuk tindakan pembakaran dan membuang kotoran pada bendera Malaysia. Tapi saya menghormati media di Jakarta, " katanya.

sumber : The Star
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement