Kamis 02 Sep 2010 01:55 WIB

Amnesti Internasional Desak Bosnia Tolak Larangan Cadar

Perempuan mengenakan cadar saat sedang berbelanja di pusat kota Paris
Foto: afp
Perempuan mengenakan cadar saat sedang berbelanja di pusat kota Paris

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Amnesti Internasional mendesak parlemen Bosnia Herzegovina untuk menolak sebuah usul larangan mengenakan pakaian di depan umum yang menghalangi identifikasi, termasuk pakaian Muslim yang menutup seluruh tubuh alias cadar.

Amnesti, Selasa (31/8) mengatakan, RUU itu akan melanggar hak asasi perempuan yang memilih untuk mengekspresikan agama, budaya, dan keyakinan pribadi mereka.

Amnesti juga mengatakan, larangan terhadap cadar semacam itu akan memaksa sebagian wanita tinggal di rumah dan menarik diri dari kehidupan umum. Para pendukung larangan itu menyebut permasalahan itu sebagai masalah keamanan.

RUU yang diusulkan itu akan mengenakan denda sebesar 63 dolar AS atau hukuman penjara sampai satu minggu jika seseorang kedapatan mengenakan pakaian-pakaian itu di depan umum.

Amnesti juga menentang usul larangan cadar di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Prancis dan Belgia.

sumber : voanews.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement