REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT--Seorang ulama Syiah Libanon yang terkenal kritis terhadap kelompok milisi Hizbullah ditangkap di Suriah karena dicurigai menjadi mata-mata Israel. Keluarganya mengatakan bahwa tuduhan itu tidak punya bukti.
"Sheikh Hassan Msheymish ditangkap Juli berdasarkan pada data intelijen polisi Libanon yang dikirim ke pemerintah Suriah yang mengindikasikan bahwa ia terlibat dalam kolaborasi dengan Israel," demikian pejabat tinggi keamanan Libanon, Kamis (2/9).
Msheymish masih diinterogasi oleh pihak berwenang Suriah saat informasi awal yang dikumpulkan oleh intelijen Libanon mengindikasikan ia mungkin telah memata-matai sejumlah sasaran di Suriah. Tapi anak laki-laki sheikh itu, Ali Msheymish, mengatakan pada AFP, tidak ada bukti tuduhan terhadap ayahnya.
"Itu tuduhan yang tak terbukti. Sudah dua bulan ditangkap dan kita tidak tahu apa-apa tentang tuduhan itu," ia bertanya. Ia mengkonfirmasi bahwa ulama itu adalah seorang pengkritik keras kelompok gerilyawan Syiah garis keras Hizbullah.
"Penangkapannya yang berlanjut adalah dengan persetujuan partai-partai politik, khususnya Hizbullah," ujarnya. Keluarga sheikh itu mengatakan pada AFP, Juli lalu bahwa Msheymish ditahan ketika dalam perjalanannya untuk naik haji ke kota suci Makkah di Arab Saudi barat.
Satu sumber pengadilan, sementara itu, mengatakan dua warga Libanon dan dua warga Palestina telah dituntut di pengadilan militer karena berkolaborasi dengan Israel, termasuk seorang pejabat kementerian telekomunikasi, Toni Boutros. Terdakwa Libanon lainnya, Joseph Kassis, melarikan diri.
Lebih dari 100 orang telah ditangkap di Libanon karena dicurigai melakukan kegiatan mata-mata sejak April 2009, termasuk beberapa pegawai telkom, anggota pasukan keamanan dan anggota aktif militer.
Banyak dari para tersangka itu dituduh telah membantu Israel mengenali sejumlah sasaran dalam perang 2006 yang menghancurkan dengan Hizbullah. Lima dari mereka yang diadili telah dijatuhi hukuman mati karena menjadi mata-mata badan intelijen Israel Mossad.
Libanon dan Israel secara teknis masih dalam keadaan perang, dan menghukum mata-mata yang menghadapi hukuman penjara seumur hidup dengan kerja paksa atau hukuman mati jika terbukti bersalah menyumbang pada kematian warga Libanon.