Senin 06 Sep 2010 22:36 WIB

Vatikan: Hukuman Rajam di Iran Brutal

Paus Benediktus XVI
Foto: AP Photo
Paus Benediktus XVI

REPUBLIKA.CO.ID,VATIKAN CITY--Gereja Vatikan mengritik rencana pemerintah Iran menghukum rajam seorang janda yang diketahui melakukan zinah. Bahkan gereja Katolik dunia itu coba menyelamatkan wanita Iran yang terancam dikenai hukuman rajam itu dengan cara melakukan diplomasi secara diam-diam.

Dalam pernyataan publik untuk kali pertama menanggapi kasus ini, Vatikan mencela hukuman rajam itu sebagai bentuk hukuman mati yang brutal. Juru bicara Vatikan, Rev Federico Lombardi, mengatakan gereja Katolik menentang hukuman mati secara umum. Namun tak jelas apakah upaya Vatikan itu pada akhirnya nanti akan diterima pemerintah Iran.

Sakineh Mohammadi Ashtiani dinyatakan bersalah tahun 2006 karena kasus perzinahan. Pada bulan Juli lalu, pihak berwenang Iran menunda hukuman razam itu untuk sementara waktu. Namun, janda beranak dua itu masih bisa menghadapi eksekusi dengan cara lain seperti digantung. 

Putra Ashtiani, Sajad, kepada kantor berita Italia Adnkronos mengatakan, dia meminta Paus Benediktus XVI untuk membatalkan hukuman mati itu. Lombardi mengatakan kepada The Associated Press bahwa tidak ada pendekatan khusus yang dilakukan Vatikan. Tapi dia mengisyaratkan bahwa diplomat Vatikan mencoba untuk menyelamatkan Ashtiani.

Lombardi mengatakan, Gereja Katolik memperhatikan khusus kasus ini. ''Ketika Tahta Suci diminta, dalam cara yang sesuai, untuk campur tangan dalam isu-isu kemanusiaan dengan otoritas negara lain, seperti yang telah terjadi berulang kali di masa lalu, ia melakukannya dengan cara yang tidak umum, tetapi melalui saluran diplomatik sendiri,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement