REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON--Pasukan Zionis melarang kumandang azan di Masjid Jami Al-Ibrahimi Hebron, selatan Tepi Barat. Lebih dari 50 kali pemerintah Israel mengeluarkan larangan adzan selama Agustus, dalam rangkaian pelanggaran mereka terhadap hak-hak warga.
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap jama’ah shalat, dengan alasan mengganggu warga pemukim yang sedang melaksanakan perayaan hari besar Yahudi. Pemerintah Israel secara terus menerus menodai kehormatan Masjid Al-Ibrahimi dengan mendeskreditkan kaum Muslimin serta melarang mereka melaksanakan shalat di dalam masjid tersebut.
Selain itu, mereka juga melakukan operasi militer secara intensif di sejumlah pintu masuk dan jalan menuju Al-Haram Al-Ibrahimi. Sebelumnya, Israel juga tetap melancarkan serangan udara terhadap warga Jalur Gaza yang tengah khusyu menjalankan ibadah puasa.