REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya di Indonesia mengecam keras rencana pembakaran Alquran di Gainesville, Florida, AS pada 11 September mendatang.
Menurut Duta Besar Yang Ditunjuk, Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Marciel, apabila rencana tersebut dilakukan maka pemerintah AS akan menjatuhkan sanksi tegas dan pidana berat bagi para pelaku.”Tindakan tersebut merusak toleransi dan prinsip saling menghormati antarumat beragama,”ujar dia saat bersilaturahim dengan Imam Masjid Besar Istiqlal, Jakarta, Rabu (8/9)
Imam Masjid Istiqlal, Ali Musthafa Ya'qub mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing dengan rencana aksi itu. Sebab, dikhawatirkan rencana tersebut hanya isu dan provokasi. Tujuannya untuk menyulut amarah umat Islam. Oleh karena itu, selama aksit tersebut belum terealisasi maka umat tidak perlu membuang energi dengan melakukan berbagai reaksi. Apalagi, sampai berbuat anarkis yang justru merusak citra umat Islam.
Ya'qub menambahkan, seandainya aksi biadab itu terjadi maka sepenuhnya tindakan hukum diserahkan kepada pemerintah AS. Pasalnya, AS mempunyai aturan-aturan hukum layaknya di Indonesia. Umat tidak perlu membabi buta dengan menyerang semua umat Kristiani. Sebab, hal itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Agama tidak mengajarkan menyerang orang yang tidak terlibat dalam tindakan kriminal apapun. Ke depan, agar dialog negara barat dan timur terjalin harmonis maka perlu informasi utuh tentang dunia Islam.
Selama ini, persepsi barat salah terhadap umat Islam. Informasi yang berkembang di mata dunia Barat, Indonesia diidentikkan dengan teroris.”Saya katakan, melihat Indonesia sekali lebih baik daripada mendengar Indonesia ribuan kali,”ujar dia.