REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Kantor perwakilan dagang Amerika Serikat (AS) mengajukan dua pengaduan baru atas Cina kepada Organisasi Dagang Dunia (WTO). Tuduhannya, melanggar peraturan perdagangan global.
Dalam kasus pertama Cina dituduh melakukan halangan perdagangan yang mendiskriminasikan perusahaan kartu kredit dan debit AS yang ingin berpartisipasi dalam pasar pembayaran Cina. Demikian Wakil Kamar Dagang AS, Ron Kirk, dalam pernyataannya.
Sementara, kasus yang satu lagi mempertanyakan politik anti-dumping dan larangan yang diterapkan Cina pada produk baja khusus AS.
sumber : radio nederland
Advertisement