Selasa 21 Sep 2010 08:31 WIB

Swiss Kaji Ulang Aturan Bunuh Diri

Rep: Agung Sasongko/ Red: irf
Bunuh diri
Bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA--Khawatir merebaknya aksi bunuh diri di kalangan warganya, Pemerintah Swiss berniat untuk membatasi ruang gerak kelompok bunuh diri seperti klinik Dignitas. Klinik itu dinilai memanfaatkan untuk hukum di Swiss yang memperbolehkan seseorang untuk bunuh diri atau euthanasia.

Pemerintah Swiss mengatakan sebagian besar klinik dan pemerintah lokal di Swiss tengah berkonsultasi untuk menetapkan aturan baku tentang prosedur layanan bunuh diri. Menteri Kehakinman Swiss Evelibe Widmer-Slumpf mengatakan pemerintah Swiss telah berencana memotong angka 'pariwisata' bunuh diri. Rencana itu muncul ketika perjalanan bunuh diri di negara itu terus meningkat. "Jum'at ini akan segera dibuat aturan sebelum akhir tahun," ungkap juru bicara pemerintah Swiss.

Seperti diberitakan, klinik Dignitas didirikan oleh Ludwig A Minelli, yang telah menolak untuk mengomentari tuduhan tersebut. Meski banyak negara mensahkan keinginan untuk mati seorang pasien, tapi penemuan guci abu manusia di Swiss yang diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan itu cukup mencengangkan.

Aparat hukum Swiss dibuat sibuk menangani kasus yang pertama kali terendus tahun 2008 tapi penyelidikan sempat dihentikan. Para pihak yang terlibat bisa diajukan ke pengadilan, dengan hukuman paling rendah 3 tahun dan denda paling rendah 32 ribu euro. Apalagi, ada satu lagi pemberat hukuman: jasad yang tak diambil keluarganya dibuang begitu saja, dan tulang-belulangnya sempat mengambang dan mencemari pantai tak jauh dari klinik itu.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : yahoonews/orange
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement