Jumat 24 Sep 2010 19:19 WIB

Curi Data dari Email Bekas Tempat Kerjanya, Seorang Pria Singapura Diadili

Steven Choo Luke Kuo
Foto: TST
Steven Choo Luke Kuo

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Mantan SPH Media Box Office (SPHMBO), Steven Choo Luke Kuo memiliki sebuah rahasia. Ia memiliki akun e-mail dalam sistem e-mail perusahaan lamanya itu sehingga ia bisa memonitor e-mail yang terkirim melalui sistem.

Ketika ia meninggalkan perusahaan pada bulan Februari 2007, ia terus menjaga akun rahasia dari majikannya. Ia terus memata-matai korespondensi mantan rekan-rekannya di kantor lama.

Puncaknya, ketika pria 52 tahun ini menemukan bahwa SPHMBO hendak mengajukan permohonan untuk mendaftarkan merek dagang 'MBO', ia menyalin dokumen itu. Pada saat itu, Choo telah mendirikan sebuah perusahaan saingan yang disebut MBO memberi  layanan serupa media sebagai SPHMBO.

Menggunakan dokumen yang diambilnya dari sistem e-mail, ia dikatakan telah menyampaikan satu set dokumen yang dikenakan kemiripan luar biasa untuk mereka yang berasal dari SPHMBO untuk mendaftarkan merek dagang sendiri. Kesamaan begitu dekat, bahkan kata tim penyidik, menunjukkan kesalahan ketik yang sama pula.

Kemarin, hakim distrik Toh Yung Cheong mendendanya untuk membayar 52 ribu dolar AS, alias 1.000 dolar untuk setiap dakwaan dari 52 tuduhan ilegal mengakses server e-mail SPHMBO.

sumber : The Straits Times
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement