Jumat 24 Sep 2010 20:39 WIB

Bejat, Tentara Israel Siksa dan Lecehkan Bocah Palestina

Rep: Al Arabiya/ Red: Budi Raharjo
Anak-anak Palestina
Foto: Al Arabiya
Anak-anak Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM--Kelakuan tentara Israel terhadap bangsa Palestina memang sudah sangat keterlaluan. Mereka tak pandang mata melakukan kekerasan dan bahkan pelecehan seksual terhadap warga Palestina. Seorang anak laki-laki Palestina yang masih berusia 14 tahun pun menjadi korbannya.

Anak laki-laki yang berinisial A itu melaporkan bahwa dirinya telah disiksa dan mengalami pelecehan seksual oleh tentara Israel ketika diinterogasi di pos polisi Etzion di Selatan Tepi Barat. Anak itu dipukuli oleh tentara yang tak mempunyai hati nurani itu hingga kemudian dilecehkan. Perilaku tentara zionis itu kemudian dilaporkan oleh LSM Perlindungan Anak Internasional (Defense for Children Inrternational/DCI) dan Komite Publik Anti Penyiksaan Isral (PCATI) kepada militer, polisi, dan jaksa agung setempat.

Perlakuan tak manusiawi itu terjadi pada Agustus lalu. Anak itu ditangkap karena dituduh telah melempar batu. Menurut pengakuan korban, saat diinterogasi, tanganya diikat dan matanya ditutup. Lalu tentara zionis itu memukulnya dengan senjata dan berulangkali menendang serta menyiksanya. Anak itu dipaksa mengakui tuduhan yang tak pernah dilakukannya.

Selama disiksa, anak Palestina itu juga diancam akan disetrum dengan aliran listrik. Tentara Israel telah menjepitkan klep buaya yang tersambung kabel untuk arus listrik ke borgol dan alat kemaluannya. Kepada AFP, anak itu mengatakan rasa yang sangat sakit pada alat kemaluannya karena telah dijepit oleh klep buaya itu. Karena siksaan itu, akhirnya dia mengakui tuduhan yang dilontarkan tentara Israel tersebut. Anak itu lantas dibebaskan tanpa tuduhan apapun.

 

Setelah kejadian ini dilaporkan pada 15 Agustus 2010, polisi militer Israel memanggil DCI dan meminta anak itu unuk datang ke Pusat Interogasi Etzion, untuk membahas pengaduan tersebut. Namun, anak itu diminta untuk datang sendirian tanpa pengacara. Bila menolak maka kasus ini akan dibekukan. Demikian ujar pengurus DCI.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement