REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Sebuah pengadilan Filipina Jumat menghukum seorang pria 14.400 tahun penjara setelah ia terbukti melakukan tindak perkosaan atas putrinya selama bertahun-tahun. Pengadilan yang lebih rendah sebelumnya penghukum pria yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak ini dengan hukuman mati.
Pengadilan atasnya dimulai bulan Maret 2006. Ia dijerat dengan 360 tuduhan perkosaan - diduga dilakukan setelah istrinya pergi untuk bekerja di Hong Kong.
Tetapi Pengadilan Banding di Manila diringankan hukuman sampai 40 tahun untuk setiap hitungan, menurut keputusan pengadilan terlihat Jumat. Terdakwa masih dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Tidak jelas apakah ia akan menempuh banding atau tidak.
Korban mulai diperkosa sejak usia 13 tahun. Ia yang kini berusia 22, mengatakan tindak perkosaan pertama terjadi pada bulan Januari 2001, ketika ibunya berangkat kerja di Hong Kong sebagai pembantu rumah tangga dan meninggalkan tiga anaknya dengan ayah mereka di Los Banos, sebuah kota di selatan Manila.
Siksaan hanya berakhir setelah ia dan kedua adiknya menghabiskan liburan dengan keluarga ibu mereka. Ia menyatakan enggan untuk kembali kepada ayahnya di akhir liburan, hingga membuat keluarga besar ibunya curiga. Mereka akhirnya melaporkan hal ini ke polisi.