Kamis 30 Sep 2010 07:57 WIB

Larangan Merokok Kafe Belanda Dicabut

REPUBLIKA.CO.ID,Para pemilik kafe dan pub kecil Belanda menyambut hangat pencabutan larangan merokok di hotel, restoran dan kafe (horeca) yang diberlakukan tahun 2008. Pencabutan sebagian ini diumumkan Selasa (28/9).

Pemerintah akhirnya menanggapi keluhan pebisnis kafe kecil yang dilayani pemiliknya sendiri. Larangan merokok diterapkan untuk melindungi karyawan dari suasana asap rokok. Karena mereka tidak punya karyawan, maka kafe kecil tidak perlu menerapkan larangan, demikian para pemilik.

Larangan akan tetap berlaku bagi horeca lain yang punya karyawan.

Persatuan pemilik kafe kcil mengatakan senang dengan keputusan ini, tapi mereka akan terus berjuang hingga larangan dicabut seluruhnya.

sumber : RNW/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement