REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA--Polisi Kolombia menangkap 34 anggota jaringan penyelundup narkoba besar yang merupakan penyalur obat bius besar ke Amerika Serikat (AS). Demikian pejabat pemerintah AS melaporkan, Jumat (8/10).
Mereka mengatakan, sebuah penggrebekan narkoba yang terkoordinasi, berhasil mengungkap jaringan besar yang meliputi 10 dari 31 negara bagian Kolombia. Ini juga melibatkan para penyelundup dari negara tetangga, Venezuela.
Menteri Pertahanan Kolombia, Rodrigo Rivera, mengatakan, operasi itu dilaksanakan dalam koridor kerja sama Kolombia-Venezuela-AS.
sumber : radio nederland
Advertisement