Jumat 15 Oct 2010 00:51 WIB

Indonesia-Taiwan Sepakat Tangani Kasus Indomie

Rep: Shally Pristine/ Red: Djibril Muhammad
Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan RI.
Foto: Republika
Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan, otoritas Taiwan berjanji untuk bekerja sama dan mencari solusi bersama untuk temuan produk mi instan Indomie yang tidak memenuhi standar setempat.

Menteri Perdagangan Indonesia, Mari Elka Pangestu meminta Food and Drugs Administration Department of Health (FDA-DOH) Taiwan memberi klarifikasi soal adanya perbedaan interpretasi standar pengawet antara Taiwan dan Indonesia. "Tetapi kedua-duanya diakui secara internasional dan produk yang memenuhi standar tersebut aman untuk konsumen," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (14/10).

Selain itu, Mari meminta pihak Taiwan menglarifikasi bahwa produk yang masuk melalui jalur distribusi Indofood sudah memenuhi standar Taiwan. Dia juga meminta otoritas setempat meletakkan persoalan secara proporsional dan tidak menyamaratakan semua produk yang beredar di Taiwan yang masuk dengan cara-cara yang berbeda.

Juga, memperlakukan isu ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam perdagangan internasional dan melakukan komunikasi dengan otoritas yang berkompeten untuk bidang tersebut. Dia menekankan, Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi perdagangan yang adil dan sah, sehingga akan memperjuangkan kepentingan Indonesia termasuk produk-produknya.

"Yang terpenting adalah mencari solusi dari permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan baik karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang besar dalam bidang ekonomi," katanya.

Mari juga mengimbau masyarakat agar memahami hak-haknya dan kritis dalam memilih produk yang dikonsumsi, dalam hal ini barang-barang yang beredar di Indonesia. Caranya, dengan memperhatikan tanda dari BPOM dan Kemenkes sebagai otoritas penjamin mutu produk.

Masyarakat juga dapat mengakses Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) sebagai wahana komunikasi dan informasi mengenai produk makanan dan minuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement