REPUBLIKA.CO.ID, PONTEVEDRA--Seorang pria berusia 32 tahun diganjar hukuman 58 tahun penjara karena membunuh dua pria homo. Tidak hanya itu, pria tersebut juga membakar rumah tempat ia melakukan pembunuhan.
Pengadilan di Galicia, Spanyol barat laut, juga menetapkan terdakwa harus membayar 400 ribu euro ganti rugi kepada ibu dari salah satu korban. Demikian diberitakan oleh kantor berita Spanyol Europa Press, Jumat (15/10).
Terdakwa berkenalan dengan kedua korban pada musim panas 2006 lalu di kota pelabuhan Vigo. Kedua pria dilaporkan menuntut hubungan seks dengan terdakwa di sebuah rumah. Kemudian terjadilah pembunuhan itu.
Pengadilan sebelumnya membebaskan pria bersangkutan atas tuduhan pembunuhan. Ia kabarnya melakukan pembunuhan karena membela diri. Menurut undang-undang Spanyol, terdakwa hanya akan menjalani 25 dari 58 tahun hukuman yang dijatuhkan.