Rabu 20 Oct 2010 21:35 WIB

Bunuh Pembantunya, Pangeran Saudi Terancam Hukuman Mati

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Seorang pangeran cucu dari raja Abdullah asal Arab Saudi, Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir al Saud dinyatakan bersalah atas pembunuhan pembantunya di London, Inggris. Si korban, Bandar Abdulaziz, 32 tahun, ditemukan tewas dengan bekas pukulan dan cekikan di sebuah kamar hotel mewah pertengahan Februari 2010.

Pengadilan mendengarkan keterangan bahwa Pangeran Saud Abdul Aziz bin Nasser al-Saud telah menganiaya pembantunya tersebut untuk memenuhi kesenangan pribadinya. Cedera yang diderita korban juga menunjukkan dia menjadi korban serangan yang benar-benar brutal.

Selama persidangan, juga terungkap bahwa serangan Pangeran Al-Saud karena dirinya memiliki kelainan seksual dan dia sudah berkali-kali menyerang korban. Pangeran Al Saud, 34 tahun, mengakui dia telah secara tidak sengaja menyebabkan hilangnya nyawa korban, tapi membantah membunuh Abdulaziz.

Hukuman bagi Pangeran al-Saud dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu (20/10) ini. Jika Al Saud pulang ke Arab Saudi, dia bisa terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU), Jonathan Laidlaw, di depan dewan juri di pengadilan London menyebutkan, pihak berwajib telah menemukan sejumlah luka bekas gigitan di leher dan luka lainnya di bagian tubuh korban yang berusia 32 tahun itu. Polisi juga menemukan ceceran darah di bantal tempat tidur di kamar sang pangeran menginap. Akibat perbuatannya itu, Saud dianggap telah melakukan pembunuhan tidak direncanakan.

Menurut Laidlaw, kedua orang itu telah tinggal bersama di sebuah hotel selama hampir satu bulan sebagai bagian dari sebuah 'liburan yang diperpanjang.' Mereka juga memiliki jadwal perjalanan ke Italia, Hungaria, Republik Cheska dan Maroko. Namun, Saud menyatakan dirinya hanya berteman dan dirinya termasuk penganut heteroseksual. Hal itu dibuktikannya dengan pengakuannya memiliki seorang pacar wanita di Saudi Arabia.

Meski demikian pihak pengadilan telah memperoleh informasi yang menyebutkan sang pangeran sebelumnya telah memesan seorang pelayan gay di London. Bahkan Saud telah berulangkali membuka situs tentang panti pijat gay dan perusahaan penyedia pelayanan sejenis. Selain itu Polisi juga menemukan sebuah foto di ponsel dengan pose Saud yang nyaris telanjang.

''Pelaku berupaya menyembunyikan aspek seksual dan korban telah bersama dengannya karena itu adanya elemen seksual dalam kasus ini. Bukti yang ada mengarah kepada kemungkinan pelaku adalah seorang gay atau memiliki kecenderungan homoseksual,'' kata Laidlaw, Selasa (5/10).

Hasil temuan bercak darah di bantal dan kamar hotel yang sesuai dengan jenis darah korban, merupakan bagian dari rangkaian serangan kekerasan sebelum korban tewas. Kepada Polisi, Saud menyatakan dirinya bersama korban telah minum di bar hotel sampai menjelang pagi hari pada 15 Februari lalu, sebelum kembali ke kamar hotel. Saat dirinya bangun dari tidur di siang hari, Saud mengaku dirinya tidak dapat membangunkan korban.

Dewan juri juga menyebutkan sang pangeran berupaya membersihkan jejak darah dan mencoba mencuci baju korban yang dilumuri darah. Namun, polisi menemukan adanya bercak darah milik korban di celana dalam sang pangeran dan air mani di celana korban. Ayah Saud adalah keponakan laki-laki dari raja Saudi dan ibunya adalah anak perempuan dari sang raja.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement