REPUBLIKA.CO.ID, MADRID–-Komisi Parlemen Spanyol, Rabu (21/10), mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) larangan merokok di bar, restoran, dan kafé. Jika RUU tersebut disetujui, citra Spanyol sebagai negara di Eropa yang paling mudah untuk merokok akan terhapus.
Sebelumnya, pada tahun 2006 pemerintah Spanyol telah mengeluarkan UU larangan merokok di tempat-tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, dan perkantoran. Untuk UU larangan merokok di bar dan restoran, Spanyol menjadi negara pertama yang melakukannya. Karena, negara-negara lainnya di Eropa belum ada yang membuat UU seperti itu.
Terkait UU itu, para pemilik bar dan restoran akan kehilangan hak istimewa mereka. Mereka berharap, bisa mendapatkan pengecualian dalam aturan merokok itu.
"Larangan merokok di tempat umum itu bagus, tapi jika larangan itu di bar dan restoran, saya rasa itu terlalu radikal," ujar Puri De Arcos, salah satu pemilik bar, Rabu (21/10).
RUU itu didukung oleh Perdana Menteri Jose Luis Rodriguez Zapatero. Saat ini, dia sedang menunggu disahkannya RUU itu dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari majelis rendah Spanyol.
Sedangkan Komite Nasional Pencegahan Merokok Spanyol mencatat, setiap tahun 1.000 orang pelayan bar di Spanyol tewas akibat penyakit kanker, paru-paru, dan pernapasan. Penyakit itu disebabkan karena mereka menjadi perokok pasif.