Jumat 22 Oct 2010 20:56 WIB

Spanyol akan Berlakukan UU Anti-Merokok Ketat

REPUBLIKA.CO.ID,Spanyol melangkah semakin dekat ke penerapan undang-undang anti merokok yang paling keras di Uni Eropa.Sebuah komisi parlemen hari Rabu menyetujui sebuah langkah yang akan melarang merokok di tempat-tempat umum, termasuk bar dan restoran.

Merokok juga akan dilarang di sekolah, rumah sakit, arena bermain dan taman, di mana anak-anak biasa berkumpul. Rancangan undang-undang itu mendapat dukungan PM Jose Luis Rodriguez Zapatero. RUU itu diperkirakan akan disetujui Senat dan menjadi undang-undang tanggal 2 Januari.

Undang-undang yang berlaku sekarang di Spanyol masih membebaskan para pemilik bar atau restoran untuk memutuskan sendiri apakah mengizinkan tamu merokok di tempat mereka. Namun, jika UU baru disetujui para pemilik bar dan restoran tidak bisa lagi mengizinkan para tamunya merokok.

Sejumlah pemilik bar dan restoran telah menyuarakan keberatan mereka dan mengatakan bahwa undang-undang baru itu akan merugikan bisnis mereka. Ini karena Spanyol memiliki tradisi “tapas”, yang artinya rokok, bir dan makanan kecil disajikan secara bersamaan.

Namun, para pendukung larangan merokok itu mengatakan, undang-undang baru itu akan menyelamatkan nyawa karena mengurangi jumlah kematian akibat merokok.

sumber : voa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement