Jumat 29 Oct 2010 01:37 WIB

Aung San Suu Kyi Bebas 7 November

Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI--Menteri Luar Negeri Myanmar Nyan Win mengatakan bahwa pesaing politik dalam negerinya yang juga pemimpin partai oposisi Aung San Suu Kyi kemungkinan bakal menghirup udara bebas pada 7 November mendatang. Pembebasan itu tepat setelah pelaksanaan pemilu yang dilangsungkan negara junta militer tersebut.

Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan seorang diplomat Myanmar yang enggan disebutkan namanya pada Kamis (28/10). "Dia mengatakan mereka (Myanmar) akan membebaskan Aung San Suu Kyi, kemungkinan setelah pelaksanaan pemilu," ujarnya disela-sela pertemuan the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Hanoi, kepada AFP.

Pejabat di Kementerin Luar Negeri Myanmar juga menirukan pernyataan Nyan Win saat jamuan makan malam dengan para Menteri Luar Negeri ASEAN pada Rabu (27/10) malam kemarin. "Tidak dikatakan secara spesifik," tanggal berapa peraih nobel perdamaian 2001 itu bebas dari tahanan panjangnya.

Aung San Suu Kyi pemimpin Partai Liga Nasional Demokratik itu ditahan setelah rezim militer menyerang para pendukungnya pada 30 Mei 2003 lalu. Para saksi mata yakin bentrokan itu direncanakan rezim militer untuk menyerang Suu Kyi dan para pendukungnya.

Sepuluh orang meninggal dan luka-luka, beberapa ditangkap, dan sebagian lainnya masih dalam persembunyian. Selain itu, rezim militer juga telah menutup kantor Partai Liga Nasional Demokratik dan menahan para pemimpin dan pendukung partai tersebut di Yangon dan kota-kota lainnya.

Bukan kali ini saja Suu Kyi ditahan. Sejak partainya memenangkan pemilihan umum pada 1990 lalu, pemerintahan militer setempat telah menahan dan mengintimidasi Suu Kyi dan pendukungnya secara terus-menerus. Terkait penahanannya itu para pemimpin dunia telah berulang-ulang kali menyerukan pembebasan atas perempuan berumur 65 tahun tersebut. Namun junta Militer Myanmar seperti tidak bergeming atas seruan dunia tersebut.

sumber : AFP/Hindustan Times
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement