REPUBLIKA.CO.ID,Amerika Serikat dan Uni Eropa mendesak Malaysia agar menjamin proses peradilan yang adil dan terbuka bagi pemimpin oposisi Anwar Ibrahim.
Mantan perdana menteri Malaysia itu diajukan ke pengadilan berkaitan dengan kasus 'sodomi' yang dilarang di Malaysia. Anwar Ibrahim dituduh menjalin hubungan seksual dengan seorang pria yang merupakan salah seorang asistennya.
Anwar sebelumnya sudah pernah ditahan dengan tuduhan korupsi dan pelecehan seksual, namun berhasil mencapai sukses dalam pemilu 2008. Menurut Anwar Ibrahim, pemerintah Malaysia berusaha mendepaknya dari jenjang politik.
Sekalipun Kualalumpur memberi jaminan proses peradilan pemimpin oposisi itu akan berjalan dengan adil, hari ini menlu Amerika Hillary Clinton menyampaikan keragu-raguannya. Sebuah delegasi Uni Eropa telah bertemu dengan Anwar Ibrahim.
Uni Eropa menegaskan akan mengikuti proses peradilan dengan cermat dan seksama. Dalam perundingan perdagangan antara Malaysia dengan Uni Eropa akan diangkat soal-soal hak azasi manusia dan kebebasan pers, demikian delegasi Uni Eropa.