REPUBLIKA.CO.ID, Meskipun masa tahanan pemimpin NLD Aung San Suu Kyi telah habis pada Sabtu (13/11) ini, namun pembebasan peraih Nobel Perdamaian itu ditangguhkan selama satu hari. Penundaan itu disampaikan pemerintah Junta Militer Myanmar.
Sebelumnya, diperkirakan pengacara berumur 65 tahun tersebut bakal dibebaskan pada Jumat (12/11) atau Sabtu pagi ini. Namun kenyataan berbicara lain.
"Pihak yang berwenang akan membebaskannya. Itu pasti dilakukan," kata seorang pejabat pemerintah yang minta tak disebut namanya.
Aung San Suu Kyi menghabiskan waktunya dua dasawarsa terakhir dalam sekapan itu, menurutnya masa tahanan rumahnya akan berakhir Sabtu (13/11) besok.
"Dia akan dibebaskan seperti yang direncanakan," kata pejabat pemerintah lainnya yang juga menolak disebut namanya. "Kami hanya menunggu waktu untuk membebaskannya," tambahnya lagi.