Selasa 16 Nov 2010 05:34 WIB

Komisi I DPR Diminta Dorong Pembentukan Tim Investigasi Myanmar

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kaukus Myanmar atau Asean Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC) meminta Komisi I DPR dan pimpinan DPR mendorong pembentukan tim investigasi kejahatan HAM Myanmar di PBB. Meski Aung San Suu Kyi sudah bebas, Kaukus Myanmar tetap menilai masyarakat Myanmar belum sepenuhnya terbebas dari rezim militer.

Ketua AIPMC, Eva Kusuma Sundari yang juga anggota Komisi III DPR RI, mengatakan, akan menulis surat resmi ke Komisi I yang membidangi luar negeri dan pimpinan DPR. ''AIPMC juga meminta pemerintah mendesak dibentuknya tim investigasi di PBB,'' sambungnya, Senin (15/11), di Gedung DPR.

Lebih dari 2.200 tahanan politik masih mendekam di penjara. Pemilu pekan lalu di Myanmar justru dinilai kontraproduktif karena meningkatkan ketegangan etnis dan memicu pertempuran di perbatasan Thailand dan Myanmar. Risiko pelanggaran HAM kemudian meningkat. Gelombang baru pengungsi muncul, akibat harus meninggalkan rumah mencari selamat.

Anggota Kaukus Myanmar, Budiman Sujatmiko, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki kewajiban moral. Terlebih Budiman melihat apa yang terjadi di Myanmar pernah dialami Indonesia 12 tahun lalu.

AIPMC mendesak pula agar Indonesia memberi dukungan internasional serta mendesak ASEAN dan PBB menolak hasil pemilu di sana. Penolakan itu kemudian ditindaklanjuti dengan upaya mendorong Myanmar mengadakan kembali pemilu yang demokratis. Peran Indonesia dinilai penting sebab Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN pada tahun depan.

''Di ASEAN, boleh dibilang Indonesia dan Filipina yang paling maju demokrasinya,'' ujar Budiman. Karena itu AIPMC mengajak pemerintah mendesak pembentukan tim investigasi kejahatan HAM Myanmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement