REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian luar negeri (Kemenlu) mengutuk aksi penganiayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang kembali terjadi. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin, (15/11), juru bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan, pemerintah RI mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan terhadap Sumiati.
“Kami akan memastikan pihak yang bersangkutan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemenlu.
Michael mengatakan, pihak Kemenlu telah melakukan langkah-langkah untuk melindungi WNI khususnya dalam penanganan kasus ini. Sehari setelah laporan diterima, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah (KJRI) telah mengunjungi korban dan memastikan ia mendapatkan pelayanan medis yang diperlukan.
Tak hanya itu, secara hukum, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke kepolisian setempat. “KJRI juga mempersiapkan pengacara untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. Kemenlu juga memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menyampaikan sikap pemerintah RI yang mengutuk penganiayaan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Tatang Budiutama Razak mengatakan, Kemenlu juga memfasilitasi wakil keluarga untuk mengunjungi Sumiati di Arab Saudi. Rencananya, keluarga akan datang besok ke Jakarta dan NTB dan secepatnya berangkat ke Madinah. “Mudah-mudahan bisa segera disiapkan dokumen keberangkatannya dan pergi ke Madinah,” katanya. Jika tak ada halangan, kakak Sumiati yang akan berangkat.
Sumiati sendiri baru sekitar 3 bulan bekerja di Arab Saudi. Kasus ini terungkap ketika pada 8 November 2010, KJRI di Jeddah menerima laporan mengenai seorang WNI bernama Sumiati binti Salan Mustafa (23 tahun) asal Dompu, NTB.
Sumiati mengalami luka cukup parah karena disiksa majikannya sendiri. Diduga, kekerasan itu tidak dilakukan sekali saja, bahkan berkali-kali ia disiksa oleh majikan perempuannya.
Ia bahkan sempat ditolak rumah sakit swasta di Madinah karena luka yang dideritanya sangat berat. Ia pun kemudian harus dirujuk ke RS King Fahd, Madinah, Arab Saudi.
Luka yang dialami Sumiati antara lain luka bakar dibeberapa titik di tubuhnya. Kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak. Yang paling parah, bibir bagian atas Sumiati hilang.
Padahal, gajinya dalam satu bulan pun sebenarnya tak besar, hanya 800 riyal atau setara dengan Rp 1,9 juta.