REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Lebih dari 10 ribu petugas pemadam kebakaran, polisi dan petugas penyelamat lain yang setelah membantu para korban serangan teror 11 September 2001 di New York, menderita masalah kesehatan, menyetujui ganti rugi yang ditawarkan pihak kota New York.
Mereka bisa menerima 717 juta dolar. Lebih dari 95 persen petugas harus menyetujui keputusan itu untuk mendapatkan kompensasi.
sumber : RNW
Advertisement