Rabu 24 Nov 2010 06:48 WIB

RMS Tunggu Putusan Hakim Buat Paksakan Tangkap Hasan Wirajuda

Hasan wirajuda
Hasan wirajuda

REPUBLIKA.CO.ID,DEN HAAG--Selasa pukul 13.30 waktu setempat, pengadilan di Den Haag akan mengeluarkan putusan tentang permintaan penolakan hakim yang diajukan pengacara Republik Maluku Selatan RMS, Egbert Tahitu Senin kemarin.

   

RMS mengajukan permintaan sidang kilat untuk memaksakan penangkapan mantan menteri luar negeri Republik Indonesia yang berada di Belanda sejak Senin kemarin. Sidang digelar kemarin malam. 

Tapi RMS berpendpaat hakim memberikan terlalu sedikit waktu untuk mempersiapkan diri bagi sidang yang digelar cepat-cepat dan karena itu menuntut hakim lain. 

   

Menurut Tahitu pengadilan mengikuti isi surat Negara yang meminta sidang kilat digelar Senin malam. Ini berkaitan dengan jadwal Hasan Wirajuda Selasa di Istana Perdamaian Den Haag.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement