Rabu 24 Nov 2010 12:13 WIB

Fatwa Kondom dari Vatican, Apakah Berlaku bagi Perempuan?

Red: irf
Paus Benediktus XVI (tengah)
Foto: afp
Paus Benediktus XVI (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN--Komentar Paus Benediktus XVI soal kondom ternyata tak cuma berlaku buat gigolo. Pihak Vatican memastikan bahwa fatwa ini juga berlaku untuk perempuan. Paus menganggap pihaknya lebih baik mengizinkan penggunaan kondom ketimbang membiarkan HIV/AIDS terus berjangkit.

Mulanya, fatwa penggunaan kondom dari Paus itu hanya tertuju untuk para pelacur laki-laki. Tapi, juru bicara Vatican, Rev Frederico Lombardi, mengaku kemudian menanyakan fatwa tersebut. Lombardi mengakatakan dirinya telah menanyakan kepada Paus soal jangkauan fatwa soal kondom tersebut. Menurut dia Paus menjawab bahwa izin penggunaan kondom itu berlaku untuk semua, termasuk perempuan.

Namun Lombardi mengungkapkan bahwa izin penggunaan kondom ini tidak bisa diartikan bahwa Paus mendukung penggunaan alat kontrasepsi artifisial. Kata dia, fatwa kondom ini juga tidak bisa diartikan bahwa Paus mendukung perilaku homoseksual. "Penggunaan kondom ini lebih baik dibanding mendorong terjadinya penularan HIV," ujar Lombardi.

Pernyataan Paus ini dinilai sebagai pergeseran posisi gereja Katolik. Karena sebelumnya pada Maret 2009 ketika berada di Afrika, dia mengatakan bahwa kondom tak akan menyelesaikan masalah AIDS. Sebaliknya, kondom malah bisa meningkatkan risiko penyebaran penyakit mematikan itu.

Waktu itu, pernyataan Paus yang menentang penggunaan kondom meski untuk menghindari penyebaran HIV/AIDS itu kontan mendapatkan kecaman dari sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Jerman, maupun badan PBB yang memerangi AIDS. Pernyataan Paus itu dianggap tidak bertanggung jawab dan membahayakan.

sumber : ap
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement