Sabtu 27 Nov 2010 19:21 WIB

India Kecam Kegagalan Pakistan Hukum Dalang Serangan Mumbai

REPUBLIKA.CO.ID,MUMBAI--India mengecam kegagalan Pakistan menghukum dalang serangan Mumbai 2008, Jumat, ketika negara tersebut memperingati tahun kedua dari insiden yang menewaskan 166 orang itu. Parlemen India melakukan pengheningan cipta untuk menghormati korban dalam kekerasan 60 jam itu, dimana 10 gerilyawan muslim menyerang sejumlah sasaran yang mencakup hotel mewah, sebuah pusat Yahudi dan stasiun kereta-api.

Polisi berjaga-jaga di kota itu dengan membawa peralatan keamanan baru, sementara massa yang berduka berkumpul di tempat-tempat dimana warga sipil ditembak mati dalam pembunuhan berdarah dingin oleh penyerang bersenjata berat. India tetap mewaspadai kemungkinan serangan lebih lanjut oleh gerilyawan yang bermarkas di Pakistan dan langkah-langkah pengamanan ditingkatkan di Mumbai selama peringatan itu.

"Kami memiliki tetangga (Pakistan) yang tidak memenuhi janjinya untuk membawa dalang serangan 26 November ke pengadilan," kata Menteri Dalam Negeri India P. Chidambaram, menunjuk pada Lashkar-e-Taiba, kelompok gerilya yang berpusat di Pakistan yang dituduh bertanggung jawab atas serangan itu.

"Saya sungguh-sungguh berharap pada peringatan tahun kedua dari tragedi menakutkan ini Pakistan akan menyadari tanggung-jawabnya sebagai sebuah negara, sebagai sebuah pemerintah, dan melaksanakan janjinya," katanya pada acara peringatan di kota itu.

Menteri Luar Negeri India S.M. Krishna, yang sedang mengunjungi Sri Lanka, juga menekankan pentingnya Pakistan menangani kelompok teror di wilayah perbatasannya. Di Pakistan, Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi menolak pendapat bahwa negaranya mendukung kelompok ekstrim dan mengatakan, Islamabad selalu mengutuk serangan Mumbai.

"Kami menginginkan hubungan bersahabat yang baik dengan India. Mereka yang mendalangi serangan-serangan Mumbai harus dihukum dan pemerintah Pakistan melakukan kontak dengan pemerintah India," katanya.

Sembilan orang bersenjata tewas dalam serangan itu dan satu-satunya penyerang yang selamat, Mohammed Ajmal Kasab, dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan Mumbai pada Mei. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tujuh tersangka di Pakistan, termasuk Zakiur Rehman Lakhvi yang diduga sebagai dalang serangan, disidangkan di Pakistan, namun belum ada yang dihukum. Kasus tersebut sejak itu macet dan para pejabat Pakistan meminta Kasab diizinkan memberikan kesaksian, namun New Delhi menolaknya. Pakistan juga ingin mengirim komisi pencari fakta ke India untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

sumber : ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement