REPUBLIKA.CO.ID,PBB--Dewan Keamanan PBB Senin memperpanjang sanksi atas orang dan embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo ketika mereka menyoroti kekhawatiran karena serangan baru di desa-desa di negara itu.
Dewan Keamanan telah memberikan dukungannya pada langkah-langkah untuk membuat orang-orang dan perusahaan-perusahaan memeriksa apakah uang untuk mineral dan permata asli yang diimpor dari Kongo ditujukan kepada kelompok-kelompok bersenjata yang telah memperpanjang konflik di negara Afrika itu.
Resolusi 1952, yang dirancang oleh Prancis, itu memperpanjang sanksi selama setahun hingga 30 November 2011. Sanksi itu mencakup embargo senjata yang diberlakukan sejak 2003, pembatasan lalulintas udara dan perjalanan serta sanksi keuangan terhadap para pemimpin DR Kongo dan milisi Rwanda serta kelompok-kelompok pemberontak yang aktif di Kongo timur.
Tapi resolusi itu mengakui "aliran senjata gelap berlangsung terus" ke negara tersebut, khususnya di bagian timur DR Kongo yang dicabik perselisihan. Resolusi itu juga menyampaikan "keprihatinan besar" atas pembunuhan dan penelantaran warga sipil, penggunaan tentara anak-anak dan pemerkosaan massal atas wanita di provinsi-provinsi di Kongo timur Juli dan Agustus lalu.
Banyak konflik di Kongo timur di sekitar pertempuran antara milisi-milisi dan kelompok-kelompok bersenjata yang bersaing untuk menguasai sumber alam yang kaya di wilayah itu. Dewan Keamanan telah menyampaikan dukungan pada garis pedoman baru yang akan membuat konsumen mineral Kongo memeriksa keaslian impor itu.
Garis pedoman itu telah direkomendasikan oleh para pakar komisi sanksi DR Kongo PBB dan belum dikeluarkan. Dubes Amerika Serikat untuk PBB Susan Rice mengatakan garis pedoman itu "dapat membatasi secara signifikan perdagangan mineral tidak sah, yang selama beberapa tahun telah meningkatkan kekerasan" di Kongo.
Kekerasan di Kongo mendapat sorotan tajam belakangan ini setelah PBB mengeluarkan laporan bahwa ratusan wanita telah diperkosa di bagian timur negara itu, yang diduga melibatkan pihak-pihak yang berkonflik.