Kamis 02 Dec 2010 03:35 WIB

Interpol Mulai Buru Assange

Rep: Wulan Tunjung Palupi/ Red: Siwi Tri Puji B
Julian Assange
Foto: AP
Julian Assange

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan secara global untuk pimpinan situs WikiLeaks, Julian Assange pada Rabu (1/12). Dampak yang ditimbulkan dari bocornya dokumen rahasia negara, bukan hanya memiliki dampak politis namun mulai dirasakan merembes ke pasar keuangan.

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, telah memperingatkan semua negara anggotanya untuk menangkap Assange. Sebelum pembocoran 250 ribu lebih dokumen diplomatik milik AS, ia diketahui sering menghabiskan waktu di Inggris dan Swedia. Namun ia tak lagi bisa bebas berkeliaran di Swedia sejak negara itu menyatakan Assange sebagai tersangka kasus perkosaan dan pelecehan seksual atas dua perempuan.

Pada saat yang sama pemerintah AS mengentikan akses yang dimiliki militer terhadap korespondensi diplomati AS sebagai salah satu upaya untuk menghentikan kebocoran baru yang mungkin terjadi. Pria berusia 39 tahun ini dikabarkan menjalani kehidupan seperti agen rahasia, ia jarang sekali tidur di tempat yang sama dua kali.  

Di tengah banyak negara yang mengecam Assange, Presiden Ekuador Rafael Correa pernah menawarkan tempat perlindungan bagi pria berdarah Australia itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement