Jumat 03 Dec 2010 08:22 WIB

Mantan Presiden Taiwan Dipindahkan Ke Penjara Biasa

REPUBLIKA.CO.ID, TUCHENG, TAIWAN--Mantan presiden Taiwan Chen Shui-bian, Kamis (2/12) dipindahkan dari pusat tahanan di pinggiran kota Taipei ke penjara tempat ia akan menghabiskan masa hukuman 19 tahun karena korupsi. Siaran televisi menunjukkan mobil van yang membawa Chen (60) tiba di penjara Kuishan di bagian utara pulau didampingi beberapa petugas polisi dalam mobil patroli dan menaiki sepeda motor.

Sesaat sebelum pemindahan, Chen mengalami perjumpaan yang emosional dengan putranya Chen Chih-chung di Pusat Penahanan Tucheng. Sementara puluhan pendukungnya berkumpul di luar menyuarakan ketidakbersalahan Chen.

"A-Bian tidak bersalah!" seru massa yang berkumpul, menyebut Chen Shui-bian dengan nama panggilannya. Beberapa pendukung juga mengangkat plakat yang mengklaim bahwa Taiwan adalah negara merdeka, mendukung pemikiran politik Chen sejak lama, yaitu terciptanya republik yang resmi terpisah dari China.

"Ia sangat khawatir mengenai kesehatan ibu saya," kata putra Chen setelah perjumpaan dengan ayahnya. "Ia juga meminta saya untuk melanjutkan perjuangan demi mencapai cita-cita 'satu negara di setiap sisi (Selat Taiwan)'."

Istri Chen Shui-bian yang saat ini berada di kursi roda, Wu Shu-chen, juga dikenai hukuman penjara selama 19 tahun dengan tuduhan korupsi. Namun masih belum jelas apakah ia akan benar-benar menjalani hukumannya mengingat kesehatannya yang lemah.

Chen Chih-chung memulai karir politiknya setelah ia terpilih menjadi anggota badan kota Kaohsiung, kota terbesar kedua di Taiwan sekaligus kubu pertahanan pendukung sentimen anti-China pada akhir pekan ini.

Bulan lalu, Mahkamah Agung menetapkan hukuman 19 tahun penjara bagi Chen dan istrinya atas dua tuduhan penyuapan dalam putusan akhir pertama dalam serangkaian kasus korupsi yang melibatkan mereka. Chen yang ditahan pada akhir 2008, mengatakan penuntutannya merupakan dendam yang dibawa oleh pemerintahan saat ini sebagai pembalasan atas sikap pro-kemerdekaannya pada masa jabatannya 2000-2008.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement