Jumat 10 Dec 2010 02:47 WIB

UE Jatuhi Denda Besar ke Kartel Korsel dan Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL--Komisi Eropa memberlakukan sanksi sebesar 649 juta euro kepada perusahaan elektronik Korea Selatan dan Taiwan karena menetapkan harga secara rahasia untuk LCD layar datar televisi dan komputer Eropa.

Beberapa perusahaan mengisyaratkan bahwa mereka mungkin akan mengajukan banding

Denda senilai 860 juta dolar AS tersebut diberikan pada Rabu kepada perusahaan Taiwan AU Optronics, Chimei InnoLux Corporation, Chunghwa Picture Tubes dan HannStar Display Corporation bersama perusahaan Korea Selatan, LG Display.

"Perusahaan asing, seperti juga perusahaan Eropa, harus mengerti bahwa bila mereka ingin berbisnis di Eropa, mereka harus berlaku adil," kata komisioner Komisi Eropa urusan Kompetisi, Joaquin Almunia, dalam suatu pernyataan. "Perusahaan-perusahaan itu tahu bahwa mereka melanggar peraturan kompetisi dan mengambil langkah-langkah untuk menyembunyikan tindakan ilegal mereka," imbuh dia.

Badan pengamat kompetisi Eropa tersebut menuduh para perusahaan mendirikan kartel antara Oktober 2001-Februari 2006 yang menetapkan harga pada tingkat tertentu. Alhasil tindakan merugikan pembeli televisi dan komputer layar liquid crystal display (LCD) Eropa.

Perusahaan-perusahaan itu mengadakan pertemuan bulanan untuk menyetujui kisaran harga dan harga minimal, serta menukar informasi mengenai rencana produksi di masa depan, kapasitas penggunaan, penetapan harga, dan kondisi perdagangan lainnya, kata komisi Eropa. Para pejabat perusahaan bertemu 60 kali, kebanyakan di hotel di Taiwan untuk melakukan apa yang mereka sebut sebagai "pertemuan Kristal," tambah komisi tersebut.

"Fakta bahwa pertemuan kartel terjadi di luar Uni Eropa tidak menjadi pengecualian," kata Almunia dalam konferensi pers, mengatakan bahwa kartel tersebut "sangat terorganisasi." Penyelidikan menemukan bahwa perusahaan tahu bahwa mereka melanggar peraturan dan melakukan langkah-langkah untuk menutupi pertemuan mereka.

Komisi mengutip suatu dokumen yang meminta setiap pihak untuk "menjaga kerahasiaan masalah dan membatasi komunikasi secara tertulis."

Denda Menggerus Kas

Perusahaan Chimei InnoLux mendapat denda paling besar, 300 juta euro diikuti oleh LG Display yang terkena denda 215 juta euro. Denda untuk AU Optronics adalah 116,8 juta euro, 9 juta euro untuk Chunghwa Picture Tubes dan 8,1 juta euro bagi HannStar Display.

Merespon hal tersebut pada Kamis, LG Display asal Korsel mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa pihaknya "mengetahui tindakan yang salah di masa lalu" dan menghormati otoritas hukum Komisi Eropa.

"Namun setelah melakukan penilaian ulang dan pertimbangan yang matang LG Display memutuskan untuk banding pada hari ini kepada Pengadilan Umum UE bila menemukan ada masalah prosedur atau substansi dalam penyelidikan yang dilakukan Komisi Eropa."

LG Display mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan komprehensif untuk mencegah terulangnya "kesalahan" dan menegaskan komitmennya untuk menjaga standar etis.

Perusahaan AU Optronics asal Taiwan mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Umum di Luxembourg. Hal tersebut dinyatakan AUO di Bursa Efek Taiwan.

Perusahaan Taiwan lainnya mengatakan sedang mempertimbangkan kemungkinan banding. Denda diperkirakan tidak akan memberikan dampak besar atas operasi produksi mereka.

Komisi Eropa pada Rabu mengatakan bahwa kartel tersebut memiliki dampak langsung bagi konsumen Eropa karena "kebanyakan" layar televisi, komputer rumah dan komputer jinjing berasal dari Asia. Pasar Eropa bernilai lebih dari tujuh miliar euro sejak kartel itu didirikan.

Di saat yang sama ketika Komisi Eropa melakukan penyelidikan untuk periode 2006, otoritas di wilayah lain yaitu Amerika Serikat dan Asia juga melakukan hal yang sama. Perusahaan LG dan Chunghwa, bersama dengan perusahaan Jepang Sharp didapati bersalah di AS.

Atas pembuktian tersebut, ketiganya dijatuhi total denda berjumlah 586 juta dolar pada November 2008. LG mendapat penalti paling besar yaitu 400 juta dolar. Komisi Eropa menindak keras tujuh kartel tahun ini dengan memberikan denda sejumlah hampir tiga miliar euro.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement