Jumat 10 Dec 2010 19:00 WIB

Perangkat yang Mengakibatkan Gangguan Kesehatan Dipasang di Penjara Israel

Tahanan Palestina di Penjara Israel
Foto: infopalestina
Tahanan Palestina di Penjara Israel

REPUBLIKA.CO.ID,NABLUS--Lembaga HAM Internasional melaporkan bahwa manajemen penjara Israel di Hadarim baru-baru ini memasang perangkat khusus untuk mengacaukan komunikasi yang dilakukan para tawanan lewat HP yang diselundupkan ke dalam penjara –menurut klaim Israel- perangkat ini berdampak buruk terhadap kesehatan tawanan.

Ahmad Baitawi, Peneliti di lembaga HAM menjelaskan bahwa manajemen penjara awalnya memasang perangkat tersebut di dekat sel-sel di penjara Israel, kemudian dipindahkan ke tempat yang jauh dari sel setelah polisi mengidentifikasi bahaya getaran perangkat ini terhadap kesehatan.

Baitawi menambahkan, setelah itu aparat penjara kembali memasang perangkat ini dan berjarak hanya 4-5 meter dari ruang tidur tawanan. Hal ini bisa mengakibatkan penyakit terhadap para tawanan, dengan bukti persetujuan manajemen terhadap tuntutan polisi dan sipir penjara untuk menjauhkan perangkat ini.

Baitawi menuntut pentingnya membentuk Komite Khusus oleh lembaga HAM dan Palang Merah Internasional guna memantau persoalan ini dan menghilangkan perangkat tersebut jika terbukti membahayakan kesehatan.

Sementara itu satuan khusus Israel, semisal Nehchon dan Metsada, melakukan penggerebegan dari waktu ke waktu terhadap sel penjara di Hadarim dan lainnya dengan dalih mencari sarana komunikasi yang diselundupkan ke dalam penjara, yang disangkal oleh para tawanan.

Sementara itu manajemen penjara Hadarim mengeluarkan dua tawanan Zahi Jabarin asal Salfit yang divonis seumur hidup dan Jasir Bargousi asal Ramallah dari sel isolasi dan mengalihkannya ke sel khusus tawanan setelah mendekam hampir satu bulan. Demikian juga, Abdun Nasir Isa asal kamp Balatah yang divonis seumur hidup telah dikembalikan ke ruangan tawanan setelah sepekan mendekam di sel isolasi.

Manajemen penjara Israel juga mengembalikan Muhammad Irman (divonis seumur hidup dan telah mendekam selama 8 tahun) ke ruang tawanan umum setelah aparat intelijen Israel menginvestigasinya terkait sejumlah persoalan.

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement