REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Komite Tinggi Nasional untuk Perlindungan Tawanan menegaskan, penjajah Israel telah menangkap lebih dari 294 Ribu warga Palestina sejak meletusnya Intifadah pertama pada 8 Desember 1987. 210 ribu di antaranya sudah ditangkap sejak awal Intifadah hingga era Otoritas Palestina pada pertengahan tahun 1994.
Sementara itu, 10.000 lainya ditangkap antara tahun 1994 hingga meletusnya Intifadah kedua pada 28 September 2000. 74 Ribu ditangkap ketika terjadinya tahun-tahun intifadah. Hingga sekarang sudah 294 ribu warga pernah mencicipi penjara Israel, dari berbagai usia, termasuk wanita, anak-anak balita hingga orang tua jompo. Juga terdiri dari berbagai kalangan, seperti anggota parlemen, aleg, akademisi, dokter, mahasiswa maupun mantan aparat pemerintahan.
Dalam laporan resminya, menyusul peringatan 23 tahun intifadah pertama, lembaga ini mengatakan, Israel telah gagal merealisasikan targetnya dalam menangkapi warga Palestina. Mereka tidak dapat menghentikan sikap rakyat yang tetap mendukung perlawanan atau menyingkirkan mereka dari jalan jihad dan pengurbanan.
Mereka terus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya, walau jumlah warga yang masuk tahanan terus meningkat. Sebanyak 750 ribu warga pernah masuk penjara atau 20 % dari jumlah penduduk Palestina.
Israel telah menjalankan kebijakannya, menangkapi warga Palestina sejak awal penjajahan Palestina tahun 1967. Tujuannya untuk menghentikan perlawanan dan menundukan tekad mereka agar berada di bawah dikte Zionis atau menyebarkan ketakutan dan putus asa di hati-hati mereka.