REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Kepolisian Amsterdam menyatakan mereka telah menahan seorang pria (27 tahun) yang diduga keras pelaku pelecehan seksual di tempat penitipan anak di pusat kota Amsterdam, Ahad (12/12).
Polisi telah menahan si pria yang identitasnya dirahasiakan ini sejak 7 Desember lalu. Ia bekerja sebagai pengawas pusat penitipan anak maupun sebagai pengasuh bayi sejak tahun 2007.
Polisi menyatakan si pria diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap 50 anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Ironisnya, selain melecehkan anak-anak, si pria juga membuat video dan mendistribusikan pornografi anak-anak.
"Investigasi terus berjalan. Si pria diduga melecehkan antara 30-50 anak-anak berumur sekitar empat tahun," kata Kepala Kepolisian Amsterdam, Bernard Welten.
Penangkapan si pria bermula dari laporan pornografi anak-anak di Amerika Serikat. Puluhan orang tua anak-anak yang diduga menjadi korban pelecehan langsung bertemu di salah satu hotel di Amsterdam, Ahad malam untuk membahas nasib anak mereka.