Rabu 15 Dec 2010 06:12 WIB

Pengacara Julian Assange Upayakan Pembebasan dengan Jaminan

Rep: hiru/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON--Pengacara Julian Assange sedang mengupayakan untuk membayar jaminan bagi kliennya agar dapat bebas dari penjara. Pendiri WikiLeaks itu telah menyerahkan diri ke kepolisian kota London pekan silam setelah Swedia mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya.

Julian didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita Swedia yang bekerja secara sukarela di WikiLeaks ketika Julian masih tinggal di Swedia. Saat itu Julian menolak memenuhi permintaan salah seorang wanita tersebut untuk mengenakan kondom ketika hendak melakukan hubungan. Sedangkan wanita lainnya menuduh Julian telah melakukan hubungan seksual dengan wanita itu tanpa kondom ketika wanita tersebut tertidur.

Jaksa penuntut Swedia masih akan meminta informasi dari Julian terkait kasus tersebut. Namun, jaksa penuntut Swedia sempat membuka dan menutup kasus tersebut sebelum akhirnya membuka kembali dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah Julian dapat dikenakan hukuman maksimal empat tahun penjara. Julian sendiri yang menolak tuduhan itu masih dalam penahanan penjara di London.

Julian dan pengacaranya khawatir AS akan menangkapnya dengan dakwaan melanggar undang-undang spionase setelah situs pembocor tersebut mengumumkan 250 ribu dokumen rahasia milik AS. ''Saya datang ke Swedia sebagai penerbit yang mengungsi dan terlibat perseteruan dengan Pentagon. Dimana telah banyak orang yang ditahan dan adanya upaya orang untuk menjerat saya melalui undang-undang spionase,'' kata Julian

Departemen Kehakiman AS sedang mengupayakan menjerat Julian dengan dakwaan kriminal termasuk aksi kejahatan sesuai undang-undang spionase 1917 untuk membungkam sepak terjang WikiLeaks.

Jejak pendapat yang dilakukan CNN terhadap 2 ribu warga Inggris menunjukkan 44 persen yakin bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada Julian hanya alasan agar AS dapat mengadilinya. Hal serupa juga dilontarkan terhadap permintaan Swedia yang menyebutkan Inggris harus menyerahkan Julian ke pemerintah Swedia. Survei itu juga menunjukan 41 persen responden menilai Julian tidak perlu diadili dan tiga puluh persen lainnya menilai Julian layak diadili.

Hakim senior di London, Howard Riddle menyatakan, ada alasan yang mendasar bila permohonan bebas dengan jaminan bagi Julian dikabulkan. Namun, wartawan Australia, John Pilger, Direktur Film Inggris, Ken Loach dan Politisi Imran Khan menjamin bahwa Julian tidak akan melarikan diri.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement