Selasa 21 Dec 2010 00:16 WIB

Pria New York Dipenjara Karena Ingin Makan Kucing

REPUBLIKA.CO.ID, BUFALLO, NEW YORK--Seorang pria New York barat didakwa melakukan tindak kejahatan terhadap binatang, usai dirinya berusaha merendam kucingnya sehingga bisa memakannya. Demikian diungkapkan pihak berwenang setempat, Jumat (17/12).

Polisi menemukan kucing tersebut di bagasi mobil yang sedang dikemudikan oleh Gary Korkuc, dari Cheektowaga, New York, ketika mereka menghentikan pria tersebut karena menerobos tanda berhenti pada Agustus, kata jurubicara Kepolisian Buffalo Michael DeGeorge. Ia melarikan diri ke Maryland usai ditangkap, tapi diekstradisi kembali ke Buffalo pada Kamis larut malam (16/12).

Hewan tersebut ditemukan di dalam campuran minyak cair, lada halus, garam dan bahan-bahan lain, dan Korkuc mengatakan kepada polisi itu adalah persiapan untuk santapan. Kucing yang berjenis kelamin jantan itu akhirnya selamat. Setelah beberapa kali dimandikan, tubuh kucing tersebut bersih dari bahan-bahan dan kucing tersebut berada dalam kondisi baik, kata wanita jurubicara Erie County SPCA Gina Browning.

Korkuc (52) hadir disidangkan di Pengadilan kota Buffalo City, Tidak hanya didakwa melakukan kejahatan, ia juga didakwa beberapa pelanggaran lalulintas. Korkuc, yang dijadwalkan hadir lagi di pengadilan pada Rabu (22/12) pekan ini, kini ditahan di satu penjara setempat.

Kucing tersebut diadopsi tidak lama setelah peristiwa itu, kata Browning. "Kami memiliki daftar orang yang mau memelihara kucing ini," kata wanita jurubicara tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement