Rabu 22 Dec 2010 23:50 WIB

Dinilai Merusak, Pemerintah Cina Larang Bahasa Inggris

Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, Kebijakan yang dinilai bakal memicu kontroversi dikeluarkan pemerintah Cina. Negara Tirai Babmbu tersebut, Pemerintah Cina melarang penggunaan bahasa asing di media cetak terutama bahasa Inggris.

Bahasa asing menurut pemerintah dapat merusak bahasa Cina, demikian menurut media pemerintah.

Penggunaaan bahasa Cina yang baik dan benar harus menjadi patokan. Pers harus menghindari singkatan dalam bahasa asing serta bahasa campuran Chinglish, Cina dan Inggris. Jika pun ada bahasa asing yang terpaksa ditulis maka harus ada penjelasannya dalam bahasa Cina.

Larangan itu sudah diberlakukan untuk media radio dan televisi.

 

sumber : Radio Nederlan/ANP/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement