Jumat 31 Dec 2010 01:26 WIB

Guru Musik Dibui 30 Tahun Karena Pedofilia

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES--Seroang guru musik di Argentina divonis 30 tahun hukuman penjara atas pelecehan seksual pada lima anak didiknya berusia tiga dan enam tahun, kata pejabat pada Rabu (29/12).

Para orang tua menuduh Marcelo Pecollo, 39 tahun, atas sekurangnya 70 kasus pelecehan di sekolah Riaces y alas (artinya 'Akar dan Sayap') di daerah Merlo, wilayah barat Buenos Aires.

Pengadilan memutuskan bukti sudah cukup pada lima dari tujuh kasus yang dipersidangkan di hadapan hakim.

"Para orang tua merasa lega. Mereka juga terdiam sebelum putusan diumumkan. Kejadian yang mengharukan," kata Miguel Racanelli, pengacara yang mewakili salah satu keluarga korban.

Orang tua telah meminta sekolah agar ditutup, menuduh institusi pendidikan tersebut lebih memilih melindungi pelaku kejahatan daripada para korban.

sumber : ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement